Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan lisensi atau sertifikasi kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu dalam suatu bidang profesi. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa individu tersebut memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan yang diperlukan untuk bekerja secara professional dalam bidang yang bersangkutan. Dengan memiliki sertifikasi profesi, individu tersebut dapat diakui oleh masyarakat atau pasar kerja sebagai seorang yang kompeten dalam bidangnya.
This mind map was published on 26 August 2024 and has been viewed 66 times.